Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal!
Untuk menghindari pinjol ilegal OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara pinjol yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Itulah daftar 106 penyedia jasa pinjol yang terdaftar resmi di OJK 2021, semoga bermanfaat bagi Anda sehingga Anda tidak perlu menjadi korban pinjol ilegal yang meresahkan.***