Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace

- 21 Oktober 2021, 16:08 WIB
Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace
Berkah! 9 Pinjol Syariah Masuk dalam Daftar Pinjol Resmi OJK 2021, Nomor 5 Bisa Belanja Online di Marketplace /Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO - Pinjol syariah atau pinjaman online berbasis syariah banyak dicari masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Setidaknya ada 9 pinjol syariah yang masuk ke dalam daftar pinjol resmi 2021 yang dikeluarkan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Apa itu pinjol adalah pinjaman online yang dilakukan berbasis online. Pinjol syariah adalah alternatif pinjaman online tanpa riba, berbeda dengan pinjol konvensional.

Pinjol syariah tidak menerapkan bunga atau riba, namun menawarkan sistem bagi hasil sesuai prinsip syariah atau berdasarkan hukum Islam untuk pembiayaan.

Baca Juga: Cek 151 Daftar Nama Pinjol Ilegal 2021, Jangan Sampai Tertipu Nama Sama! Bahaya Penagihan dan Intimidasi

Sesuai dengan data OJK per 8 Oktober 2021, ada 9 pijol syariah yang dapat menjadi pilihan bagi Muslim di Indonesia untuk mendapatkan pendanaan peer to peer dengan Islami:

1. Investree - https://www.investree.id

Berdiri sejak 13 Mei 2019, Investree memiliki dua basis pinjaman online yaitu konvensional dan syariah.

Meskipun memiliki dua dasar, namun pinjol Investree syariah khusus menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah yang merupakan pinjaman bisnis dengan tagihan atau invoice sebagai jaminan.

Syarat ikut serta dalam Investree Syariah haruslah perusahaan berbentuk PT atau CV yang telah beroperasi minimal 1 tahun.

Nilai pinjaman yang dapat didapatkan maksimal Rp2 miliar dengan jangka waktu pembayaran 30-180 hari.

Pinjol syariah satu ini baru dapat mengampu peminjam yang berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Jawa Tengah.

Anda akan mendapat maksimal 80% dari nilai tagihan. Nilai pinjaman maksimal Rp1,6 miliar. Sementara tenor atau jangka waktu pembayaran 30 hari sampai 180 hari.

Baca Juga: Simak 106 Pinjol Yang Terdaftar Resmi di OJK Oktober 2021, Cek Daftar Sebelum Anda Melakukan Pengajuan

2. Ammana.id - https://ammana.id/

Basis pinjol syariah Ammana yang merupakan fintek syariah pertama yang memiliki izin OJK adalah memberi pinjaman haji dengan jangka waktu 3 tahun.

Namun kini Ammana memberi peluang investasi sekaligus peminjaman bagi mereka yang membutuhkan untuk melakukan usaha di bidang UMKM.

Imbal bagi hasil yang diklaim halal ini disebut dapat memberikan profit hingga 21,6 persen per tahun.

3. Alami - https://p2p.alamisharia.co.id/

Alami pinjol syariah menawarkan dua macam program yaitu pemberi pendanaan dan mendapatkan pembiayaan.

Pinjol syariah Alami menawarkan invoice financing yaitu pembiayaan modal kerja yang ditujukan kepada UMKM berkembang yang memiliki cara kerja, prinsip, dan ketetapan sesuai syariah Islam.

Ada pengecualian pembiayaan yang akan dilakukan Alami pinjol syariah yaitu tidak membiayai sektor industri seperti rokok, miras, alkohol, dan makanan haram

4. Dana Syariah - https://danasyariah.id

Pinjol syariah Dana Syariah yang satu ini mengkhususkan diri pada pinjaman atau pembiayaan properti.

Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa KTP Adakah? Simak Dulu Jenis Pinjol Legal yang Aman Buat Kamu

Dana Syariah dapat mendanai pembiayaan konstruksi atau kepemilikan rumah misalnya untuk pengembangan properti dan kepemilikan hunian untuk individu.

Seperti pinjol syariah lainnya, Dana Syariah memberikan pilihan bagi pendana untuk membiayai beberapa proyek properti. Simulasi pendanaan juga dapat ditemukan sehingga pendana dan penerima dana dapat melihat dengan jelas prospek pendanaan di masa depan.

5. Duha Syariah - www.duhasyariah.com

Pinjol syariah di Duha Syariah menawarkan pembiayaan untuk pembelian barang-barang komersil melalui belanja online di marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah, salah satunya adalah duniahalal.com.

Pinjol syariah ini memberikan jangka waktu pembiayaan antara 3 bulan (90 hari) hingga 24 bulan (720 hari).

Sedangkan limit pembiayaan dalam satu aplikasi pengajuan pembiayaan yang disetujui berkisar antara Rp3 juta hingga Rp500 juta dengan margin bagi hasil per tahun sekitar 18-24 persen.

6. Qazwa.id - https://qazwa.id/

Pinjaman online Qazwa melibatkan kegiatan pembiayaan kredit modal kerja mulai dari pemilik toko, distributor, dan agen terverifikasi khusus seperti karyawan di sebuah lembaga atau organisasi.

Qazwa.id menggunakan akad Mudharabah sebagai akad modal yang diberikan kepada penerima dana UMKM berkaitan dengan objek/barang yang diperjualbelikan.

Pinjol syariah ini juga menggunakan akad Murabahah yang digunakan untuk pembelian barang/bahan baku produksi dengan tambahan keuntungan (marjin) yang disepakati.

7. Papitupi Syariah - https://www.papitupisyariah.com/

Pinjol syariah Papitupi Syariah ini menggunakan pembiayaan dengan akad Murabahah untuk pembelian kebutuhan rumah tangga, kendaraan bermotor, perlengkapan sekolah, barang untuk modal usaha, obat-obatan dan berbagai kebutuhan khusus lainnya.

Limit pembiayaan hingga Rp50 juta namun memiliki jangka waktu pembiayaan yang cukup longgar hingga 36 bulan.

Baca Juga: 6 Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal, Waspada Banyak Oknum Pinjol yang Menawarkan Janji Manis

8. Ethis - https://ethis.co.id

Pinjol syariah Ethis menawarkan saldo ovo/gopay senilai Rp50 ribu untuk pendanaan baru.

Pendanaan Ethis kini dimulai dari Rp500 ribu dan memberikan pendanaan untuk berbagai proyek pembangunan, properti dan UMKM.

9. Kapitalboost - https://kapitalboost.co.id

Kapitalboost mengedepankan diri sebagai pinjol syariah yang membantu UMKM. Perusahaan platform crowdfunding ini berbasis di Singapura.

Pinjol syariah ini memberikan pinjaman tanpa agunan dengan plafon hingga Rp2 miliar namun dengan jangka waktu cukup singkat yaitu 12 bulan.

Setelah verifikasi data dilakukan, pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu 7-14 hari.

9 pinjol syariah yang merupakan pinjol resmi 2021 terdaftar di OJK per 8 Oktober 2021 ini masuk ke dalam 106 daftar pinjol resmi OJK 2021. Apa itu pinjol adalah pinjaman online yang dilakukan antar orang yang sebutannya adalah peer to peer. Pinjol tidak melalui verifikasi bank yang cukup rumit.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x