Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id

- 31 Oktober 2021, 12:52 WIB
Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id
Hore! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id /Instagram.com /@bank_indonesia/

 

PORTAL PURWOKERTO – Penerima BSU ditambah sebanyak 1,6 juta, segera cek nama Anda melalui bsu.kemnaker.go.id atau melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memeriksa apakah nama Anda termasuk dalam data tambahan penerima bantuan subsidi upah (BSU)/subsidi gaji.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi telah mengumumkan terkait penambahan jumlah penerima BSU/subsidi gaji kepada 1,6 juta orang.

Penambahan penerima BLT subsidi upah/gaji ini dikarenakan lantaran masih adanya sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun. Nantinya pekerja atau buruh yang masuk dalam data tambahan penerima BSU akan menerima BLT subsidi upah sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Cek Bantuan PKH Tahap 4 2021, Simak Yuk!

Untuk penyaluran BSU tambahan ini akan dilakukan pada November 2021. Sedangkan untuk prosedur penyalurannya akan tetap melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif. Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam penerima tambahan BSU atau tidak, ada sejumlah cara untuk cek penerima BSU/subsidi gaji 2021, berikut rinciannya:

1. Aplikasi BPJSTKU
• Instal aplikasi BPJSTKU di ponsel
• Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
• Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut
• Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman. Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung BTPKLW sebesar Rp1,2 juta

2. Situs SSO BPJS sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Pilih menu “Buat Akun Baru”
• Isikan segmen dan e-mail
• Tulis kode OTP yang didapatkan
• Isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail
• Setelah login, maka status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital.

3. Situs BSU BPJS di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Isi NIK yang tertera pada KTP
• Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
• Isi tanggal lahir
• Tandai centang pada captcha
• Klik “Lanjutkan”

Baca Juga: Ingin Dapat BLT BTPKLW Rp1,2 Juta? Cek Syarat dan Caranya di Sini!

4. Hubungi Nomor WhatsApp
Jika terjadi kendala saat mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek status penerima BSU melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Demikianlah informasi mengenai penerima BSU/ subsidi gaji Kemnaker 2021 tambahan. Segera cek nama dan NIK Anda di aplikasi BPJSTKU, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima dana bantuan BSU/subsidi gaji atau tidak.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah