Pekerja juga harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP.
Baca Juga: Daftar BSU Online BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mudah! Cek Persyaratannya
Pekerja juga harus merupakan pekerja penerima upah yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia jadi sementara ini untuk pekerja yang bekerja di luar negeri tidak bisa mendapatkan BSU.
Gaji yang ditetapkan untuk mendapatkan BSU ini juga paling banyak Rp3,5 juta.
Sedangkan bagi pekerja yang bekerja di provinsi atau kabupaten yang upahnya minimum lebih dari Rp3,5 juta maka batasan UMR itu menjadi syarat gaji paling banyak untuk pekerja mendapatkan BSU.
Selanjutnya pekerja juga bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, real estat dan properti, perdagangan dan jasa kecuali yang di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial dari Pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja atau Banpres BPUM tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU.
Jadi pastikan jika pekerja tidak pernah menerima bantuan sosial apapun dari Pemerintah.
Untuk mengecek daftar penerima BSU bulan November 2021 bisa dilakukan di link bsu.kemnaker.go.id setelah melakukan registrasi.