Terbaru! Pinjaman Online Resmi dan Terdaftar OJK 2021, Awas yang Lain Tipu-Tipu!

- 11 November 2021, 06:12 WIB
Update Pinjaman Online Resmi dan Terdaftar OJK, Awas yang Lain Tipu-Tipu!
Update Pinjaman Online Resmi dan Terdaftar OJK, Awas yang Lain Tipu-Tipu! /Instagram.com/@ojkindonesia

PORTAL PURWOKERTO - Update pinjaman online resmi dan terdaftar OJK, awas yang lain tipu-tipu.

Pinjaman online memang sedang naik daun dan OJK tak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan masyarakat akan praktek pinjol illegal dengan update data pinjaman online resmi dan terdaftar.

OJK secara berkala selalu mengupdate data daftar pinjaman online yang resmi dan terdaftar serta berizin OJK di website.

Baca Juga: Bos Pinjol Ilegal Adalah WNA Tiongkok, Dicokok Saat Akan Kabur ke Turki, Isi Laptopnya Ternyata Begini

Karena banyak sekali pinjaman online yang beredar di masyarakat membuat masyarakat sedikit kesulitan mengidentifikasi mana pinjaman online yang resmi.

Melansir dari akun Instagram @ojkindonesia akhirnya OJK mengupdate data terbaru daftar pinjaman online yang resmi, terdaftar serta berizin dari OJK per 25 Oktober 2021.

Sampai dengan tanggal 25 Oktober lalu ada dua penyelenggara yang dibatalkan status terdaftarnya karena tidak mampu untuk meneruskan operasionalnya.

Baca Juga: Apa Itu Galbay Pinjol? Jangan Berani Lakukan Aksi Ini Jika Tak Mau Dapat Resiko

Mereka adalah PT Digital Tunai Kita dan PT Kapital Boost yang dibatalkan tanda bukti terdaftar di OJK.

Sekarang hanya ada 104 penyelenggara pinjaman online resmi, terdaftar dan berizin OJK yang masyarakat wajib tahu.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x