Masih Berpeluang Dapat BSU Rp1 juta November 2021, Cek Aja Via WA!

- 13 November 2021, 10:57 WIB
Masih Berpeluang Dapat BSU  Rp 1 juta November 2021, Cek Aja Via WA!
Masih Berpeluang Dapat BSU Rp 1 juta November 2021, Cek Aja Via WA! /Guruh Yuda

 

PORTAL PURWOKERTO - Masih Berpeluang Dapat BSU Rp 1 juta November ini, Cek Aja Via WA.

Kabar baik ini disampaikan Pemerintah melalui oleh Menko Airlangga BSU masih bisa cair.

Dijelaskan oleh Menko Airlangga bahwa masih ada anggaran sebesar Rp 1, 6 triliun untuk subsidi upah.

"Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," ujar beliau.

Lalu kapan BSU November akan dicairkan?

Saat ini di awal November, Kemnaker sedang melakukan proses finalisasi penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemungkinan besar, BLT Subsidi Gaji ini baru akan ditransfer ke rekening Himbara penerima di pertengahan bulan ini.

Kemnaker juga menambah satu provinsi yang tidak bisa mendapatkan BSU yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Berikut 7 provinsi yang tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji:

Baca Juga: Cek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Syarat Untuk Memperoleh Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

1. Provinsi Sulawesi Barat

2. Provinsi Bangka Belitung

3. Provinsi Sulawesi Selatan

4. Provinsi Gorontalo

5. Provinsi Maluku Utara

6. Provinsi Kalimantan Selatan

7. Provinsi Kalimantan Utara


Namun perlu diingat, pekerja yang lolos jadi penerima BSU haruslah yang memenuhi syarat. Syarat terbaru penerima BSU yakni pekerja yang di luar wilayah PPKM Level 3 dan 4 kini juga bisa mendapatkan BSU Rp1 juta.

Berikut syarat terbaru dapat BSU Subsidi Gaji yaitu:

- WNI dibuktikan dengan KTP

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dan kemnaker.go.id, Siapkan KTP Anda

- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti BPUM, Prakerja, atau BST.
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU

Untuk mengetahui daftar penerima BSU, pekerja bisa cek dengan cara mengirim pesan WhatsApp ke BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:

1. Chat ke nomor WA 0813-800-70175

2. Bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175

3. Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan

4. Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

5. Ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Selain melalui WhatsApp, pekerja juga bisa cek penerima BLT Subsidi Gaji dengan cek di link BSU BPJS Ketenagakerjaan.

a. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

- NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir

c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Ikuti Langkah Berikut dan Dapatkan Bantuan Tunai

Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:

1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

Proses mekanisme penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta yaitu ditransfer ke rekening bank Himbara penerima. Bank yang termasuk bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI. Jika penerima belum mempunyai rekening tersebut, Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif.

Rekening kolektif yang dibuatkan Kemnaker harus segera di aktivasi agar BSU Rp1 juta bisa segera dicairkan. Batas akhir aktivasi rekening yakni bulan Desember 2021.

Demikian informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masih akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan bocoran kapan BLT Subsidi Gaji November cair.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah