Daftar via bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Rp1 juta Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Subsidi Gaji November

- 15 November 2021, 05:09 WIB
Daftar via bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Rp1 juta Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Subsidi Gaji November
Daftar via bsu.kemnaker.go.id, Dapatkan Rp1 juta Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Subsidi Gaji November /Portal Purwokerto/Renny T Hamzah

Syarat Penerima BSU November 2021

1. Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dan kemnaker.go.id, Siapkan KTP Anda

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.

3. Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

4. Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!

5. Memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Jadi sebaiknya anda mengecek terlebih dahulu apakah termasuk penerima BSU sebelum mengecek rekening Bank.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah