Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!

- 16 November 2021, 13:32 WIB
Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!
Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya! /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Hal pertama yang kita lakukan untuk mengecek di Kemanker.go.id login BSU dengan akun yang sudah terdaftar.

Jika kamu belum mendaftar akun di Kemnaker daftar akun dulu dan selesaikan semua perintah yang diminta. Jika sudah login kembali ke Kemnaker.go.id dengan akun yang sudah dibuat.

Setelah itu kita bisa melengkapi biodata diri yang berupa foto profil, status perkawinan dan tipe lokasi. Kemudian kita bisa mengecek pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah Untuk 1,6 juta Pekerja

Status yang ada di akun Kemnaker kita jika terdaftar maka setiap tahapannya akan muncul mulai dari terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Hal ini yang berarti data yang diserahkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, ditetapkan yaitu kita sudah ditetapkan sebagai penerima BSU sampai status tersalurkan yaitu dimana dana tersalurkan di bank masing-masing.

Tidak semua pekerja dan karyawan di Indonesia bisa mendapatkan dana BSU ini padahal saat ini akan ada tambahan kuota 1,6 juta lagi bagi pekerja.

Namun harus memenuhi syarat sebagai yang beberapa diantaranya adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta aktif sampai 30 Juni 2021.

Ini merupakan syarat yang mutlak karena data penerima BSU diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap valid.

Selanjutnya pekerja harus merupakan warga negara Indonesia dan masuk kategori pekerja penerima upah.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x