Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!

- 16 November 2021, 13:32 WIB
Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!
Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya! /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Pekerja juga harus memenuhi syarat batasan upah maksimal yaitu sebesar Rp3,5 juta dan bagi pekerja yang bekerja di wilayah UMR lebih dari Rp3,5 juta maka batasan upah maksimal adalah UMR tersebut yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.

Baca Juga: Dear Pekerja, BSU Kemnaker Rp1 juta Siap Cair Bulan Ini, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id

Saat ini pekerja yang berhak mendapatkan BSU berada di wilayah seluruh Indonesia. Ini adalah aturan terbaru yang ditetapkan Pemerintah karena sebelumnya hanya untuk pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Pekerja yang diberikan diutamakan mereka yang bekerja di industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa, dan real estate dan property.

Pekerja juga bukan mereka yang pernah mendapatkan bantuan sosial lain dari Pemerintah seperti PKH, BPUM maupun Kartu Prakerja. Ini dilakukan demi pemerataan dan tidak ada overlapping bantuan sosial.

Nah itu dia informasi terbaru cara mengecek BSU November 2021 di kemnaker.go.id login BSU dengan akun yang terdaftar serta syarat paling baru dari Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x