Penerima BSU Tahap 5A? Jangan Lupa Cairkan, Ini Cara Cek Penerima BSU Sebelum Hangus!

- 27 November 2021, 23:57 WIB
Penerima BSU Tahap 5A? Jangan Lupa Cairkan, Ini Cara Cek Penerima BSU Sebelum Hangus!
Penerima BSU Tahap 5A? Jangan Lupa Cairkan, Ini Cara Cek Penerima BSU Sebelum Hangus! /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

Sampai saat ini BSU BPJS KEtenagakerjaan telah tersalurkan ke 7.163.043 pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk pada syarat sebagai penerima BSU.

Menurut Meneteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan data calon penerima BLT Rp1 juta sebanyak 8.283.364 peserta.

"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," ujar Ida Fauziah.

 Baca Juga: Calon Penerima BSU Kemnaker Bisa Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Ini Caranya!

Bagi Anda yang telah tercantum sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, segeralah mencairkan dana sebesar Rp1 juta yang telah cair ke rekening di bank Himbara.

Bank Himbara yang dimaksud adalah Bank BNI, BTN, Mandiri, dan BRI serta BSI bagi penerima di wilayah Aceh.

Bila tidak segera dicairkan, dana yang telah disalurkan ke bank Himbara tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas pemerintah.

Untuk memastikan status sebagai calon penerima atau bukan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek status mereka di situs Kemnaker. Berikut langkahnya:

1. Klik alamat website Kemnaker https://kemnaker.go.id/

2. Pada bagian atas sebelah kanan, klik Masuk apabila telah memiliki akun, atau klik Daftar bila belum memiliki akun

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x