Hal ini didapatkan dengan cara MASUK ke laman Kemnaker di https://kemnaker.go.id/. kemudian cek
1. e-KTP
2. NPWP
3. Bukti dana telah disalurkan ke BNI (bisa capture screen atau screen shot pemberitahuan di kemnaker)
Menjelang bulan Desember 2021 BSU BPJS alias BSU Kemnaker ini diperkirakan akan segera turun.
Pasalnya telah beredar kabar bahwa penerima BLT Ketenagakerjaan pada tahap sebelumnya tidak dapat mencairkan lagi apabila telah mencapai tanggal 15 Desember 2021.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang merupakan Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah bagi pekerja yang terdampak covid-19.
Bantuan ini awalnya diberikan dua tahap dengan jumlah Rp1 juta. Namun sejak Oktober 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan langsung satu tahap saja dengan nominal Rp1 juta.
Pada tahap terakhir ini pemerintah akan menggelontorkan dana tersebut ke 1.120.321 pekerja terdampak pandemi covid-19.