Langsung Cek! bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, Terakhir 15 Desember 2021 atau BSU Hangus

- 8 Desember 2021, 06:53 WIB
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, Langsung Cek! Terakhir Pencairan 15 Desember 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa Hangus jika Telat
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, Langsung Cek! Terakhir Pencairan 15 Desember 2021, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa Hangus jika Telat /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Untuk mendapatkan BSU Rp1 juta ini, pekerja harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021

- Bukan pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Segera, PKH Tahap 4 Desember Cair Pastikan NIK Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pekerja atau karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa cek daftar kepenerimaan melalui bebrapa laman yang sudah disediakan pemerintah.

Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker:

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x