- Bank Rakyat Indonensia (BRI)
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
- Bank Nasional Indonesia (BNI)
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Note:
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Baca Juga: Syarat Mendaftar Dana PIP 2021, Pastikan Kamu Masuk di Golongan Ini
Kewajiban Penerima Dana PIP
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan, dana digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus bersekolah tidak boleh putus sekolah dengan rajin, tekun dan disiplin.***