Cek di Sini Cara Cairkan Dana PIP 2021, Harus Punya KIP

- 27 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi bantuan anak sekolah.
Ilustrasi bantuan anak sekolah. /kip.kemdikbud.go.id/

PORTAL PURWOKERTO – Berikut ini dapat disimak cara pencairan dana PIP 2021 yang diselenggarakan oleh Kemdikbud.

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program hasil kerja sama antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Sosial, dan Kementrian Agama.

Program ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para peserta didik yang mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Dana PIP 2021, Dapatkan Rp2,2 Juta Jika Kamu Masuk Golongan Ini

Nominal dana yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan yang tengah ditempuh. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin besar dana yang akan diterima.

Berikut ini adalah rincian dari dana yang dapat dicairkan.SD/MI/Paket A

Rp225.000,00 per semester atau Rp450.000,00 per tahun

  • SMP/MTs/Paket B

Rp375.000,00 per semester atau Rp750.000,00 per tahun

  • SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus dan Pelatihan

Rp500.000,00 per semester atau Rp1.000.000,00 per tahun

Baca Juga: Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah