Syarat Mendaftar Dana PIP 2021, Dapatkan Rp2,2 Juta Jika Kamu Masuk Golongan Ini

- 27 Januari 2021, 05:13 WIB
Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp1 Juta lewat program PIP pada 2021.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp1 Juta lewat program PIP pada 2021. /Twitter/Kemendikbud

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelajar sekolah di tahun 2021 ini.

PIP merupakan program yang diberikan tak hanya kepada peserta didik jalur formal seperti sekolah, tetapi juga bagi mereka yang tengah menjalani pendidikan di jalur nonformal, seperti kejar paket atau kursus dan pelatihan.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara 3 kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!

Adapun besaran dana PIP yang diperoleh tergantung dengan jenjang pendidikan masing-masing. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin besar nominal yang akan diterima.

Besarannya bervariasi, mulai dari Rp450.000,00 per tahun hingga Rp1.000.000,00 per tahun.

Guna mendapat kesempatan pencairan dana PIP ini, seorang peserta didik harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan.

Baca Juga: Ini Batas Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Jangan Terlambat Daftar!

Berikut ini dapat disimak kelompok prioritas yang menjadi sasaran utama penerima dana PIP.

1. Peserta didik pemegang KIP

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x