Begini Cara Cek Apakah Anda Penerima PIP? Lewat Situspip.kemdikbud.go.id 2021

- 19 Desember 2021, 10:34 WIB
Begini Cara Cek Apakah Anda Penerima PIP? Lewat Situspip.kemdikbud.go.id 2021
Begini Cara Cek Apakah Anda Penerima PIP? Lewat Situspip.kemdikbud.go.id 2021 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Simak situs pip.kemdikbud.go.id , siapa tahu anda penerima manfaat.

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan dari pemerintah kepada anak dari keluarga kurang mampu yang masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, bantuan diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemerintah melalui Program PIP mempunyai tujuan:

Baca Juga: Daftar PIP 2021 dan Cara Cek Penerima PIP, Jangan Sampai Ketinggalan
- mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

- dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id., disitu dapat diketahui apakah dana sudah masuk atau belum.

Bantuan ini dicairkan secara bertahap setiap bulannya sejak bulan Juli dan Agustus lalu. Pencairan tersebut terus berlanjut di bulan Desember 2021.

Baca Juga: Masih Bingung Bantuan PIP Adalah Apa? Simak Penjelasan dan Cara Cepat Aktivasi Rekening Agar Tidak Hangus

Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, target penyaluran dana PIP sendiri adalah 10,80 juta siswa. Hingga per 8 Desember 2021 kemarin, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa.

Calon penerima PIP Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dapat melakukan aktivasi rekening dan penarikan dana bantuan dalam satu kali kedatangan di bank penyalur.

Proses tersebut dapat dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:

Baca Juga: PIP 2021 Kapan Cair Lagi, Ini Cara Aktivasi PIP 2021 agar Dana PIP Milikmu Segera Cair di Rekening

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Berikut cara cek penerima bantuan di pip.kemdikbud.go.id 2021

1. Masuk ke situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Akan muncul fitur 'Cari Penerima PIP' langsung klik saja.

3. Isi data NISN siswa, tanggal lahir dan nama ibu kandung

Baca Juga: Cek PIP 2021, Bantuan Uang Tunai untuk Pelajar yang Sudah Bisa Dicairkan, Kamu Sudah Dapat?

4. Kemudian akan muncul nama siswa penerima PIP. Jika tidak muncul, siswa tersebut belum menerima bantuan PIP

Cara Cairkan Dana PIP

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, berikut cara cairkan dana PIP:

-Pencairan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

-pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Baca Juga: Daftar Penerima PIP 2021 untuk Dapatkan Dana Bantuan Pendidikan Sampai Rp1 Juta

Bank Penyalur:

- Bank Rakyat Indonensia (BRI)
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

- Bank Nasional Indonesia (BNI)
Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Note:
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Dana PIP 2021, Pastikan Kamu Masuk di Golongan Ini

Kewajiban Penerima Dana PIP

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan, dana digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus bersekolah tidak boleh putus sekolah dengan rajin, tekun dan disiplin.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah