Jangan Terlambat, Ini Batas Pendaftaran Dana PIP 2021

- 27 Januari 2021, 05:20 WIB
Ilustrasi kartu PIP
Ilustrasi kartu PIP /https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/


PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelajar sekolah atau peserta didik lain di tahun 2021 ini.

Sebagai program kolaborasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Sosial, dan Kementrian Agama, program ini menyasar keluarga kurang mampu.

Dana PIP akan disalurkan melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Sebelum itu, tentu ada proses pendaftaran melalui sekolah dan berbagai lembaga kursus.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Dana PIP 2021, Dapatkan Rp2,2 Juta Jika Kamu Masuk Golongan Ini

Peserta didik akan menerima dana PIP dengan nominal yang telah ditentukan berdasarkan jenjang pendidikannya. Nominal dana yang diberikan pun bervariasi, antara Rp450.000,00 hingga Rp1.000.000,00 per tahun.

Berikut ini rinciannya.
• SD/MI/Paket A

Rp225.000,00 per semester atau Rp450.000,00 per tahun

• SMP/MTs/Paket B

Rp375.000,00 per semester atau Rp750.000,00 per tahun

Baca Juga: Update Daftar Online Bantuan UMKM di Pembiayaan.depkop.go.id 2021, Begini Alur Pendaftaran BPUM

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x