15 Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Percaya dengan Penawaran Kemudahan dan Bunga Rendah

- 8 Januari 2022, 09:32 WIB
15 Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Percaya dengan Penawaran Kemudahan dan Bunga Rendah
15 Aplikasi Pinjol Ilegal, Jangan Percaya dengan Penawaran Kemudahan dan Bunga Rendah /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto



PORTAL PURWOKERTO -  Maraknya pinjol yang beriklan tentang layanan jasa pinjol berupa kemudahan cair dan persyaratan juga menawarkan bunga rendah jangan segera dipercaya.

Apalagi pinjol yang mengirim via SMS biasanya itu pinjol legal sehingga anda tidak usah tertarik sebab bisa merugikan nasabah.

Selalu dihimbau oleh OJK agar terlebih dahulu mengecek keabsahan pinjol via SMS di 157 atau melalui website resmi OJK.

Hingga saat ini hanya ada 104 daftar pinjol legal yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK selain itu abaikan saja.

Baca Juga: Yakin Daftar Nama Penerima PKH 2021 Masuk dalam Daftar PKH Januari 2022? Cek Link Ini

Pinjol ilegal dalam menjaring nasabah memang sangat menarik seperti tidak memerlukan agunan hanya KTP saja, langsung cair.

Tenor yang diberikan biasanya bertempo pendek dan pencairan cash terbatas jumlahnya dan dikenai biaya administrasi bisa sampai 20% dari nominal hutang.

Pinjol Ilegal memberikan bunga harian dan jika ada keterlambatan cicilan bunga harian dihitung lebih tinggi lagi.

Baca Juga: Crypto Crash, Harga Kripto Terjun Bebas Merah Membara, Bagaimana Nasib Ethereum, Solana, Cardano dan XRP?

Berikut ini daftar aplikasi pinjol ilegal, yaitu :

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x