Mau Mengikuti Jejak Ghozali Everyday? Pahami Dulu Apa Itu NFT, Berikut Penjelasannya

- 15 Januari 2022, 18:03 WIB
Mau Mengikuti Jejak Ghozali Everyday? Pahami Dulu Apa Itu NFT, Berikut Penjelasannya
Mau Mengikuti Jejak Ghozali Everyday? Pahami Dulu Apa Itu NFT, Berikut Penjelasannya /

 

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang mau mengikuti jejak Ghozali Everyday, pahami terlebih dulu apa itu NFT. Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Selama ini, banyak kalangan seniman yang mengeluhkan terkait hak cipta. Hal ini dikarenakan banyaknya pembajakan yang dilakukan atas karya yang telah mereka ciptakan.

Pembajakan karya senipun tidak hanya terbatas pada satu jenis karya seni saja, namun hampir semua bentuk karya seni mengalami pembajakan.

Hal ini tentu saja akan sangat merugikan bagi seniman yang telah bersusah payah menciptakan karya seni yang dibajak.

Baca Juga: Cara Membuat Crypto Wallet Mudah di Metamask, Harus Punya Ini Sebelum Bikin NFT ya

Royalti yang seharusnya bisa mereka terima atas karya seni yang telah diciptakan pun terpaksa tidak dapat mereka nikmati akibat pembajakan.

Namun kini, kalangan seniman sudah dapat bernafas lega seiring semakin majunya teknologi informasi khususnya internet yang semakin lama semakin menunjukan perkembangan yang luar biasa.

Kekhawatiran kalangan seniman terkait dengan hak cipta sepertinya terjawab sudah dengan munculnya NFT.

Dengan NFT inilah nantinya sebuah karya yang sudah di digitalisasi dapat dipastikan keasliannya, meskipun karya tersebut telah banyak diduplikasi dan beredar di dunia maya.

Baca Juga: Apa Saja yang Bisa Dijual di NFT? Selain Tanah Virtual, Beberapa Hal Ini Pun Bisa Dijual

Bagi Anda yang masih asing dengan istilah NFT atau Non-Fungible Token, berikut informasi mengenai NFT yang dirangkum dari berbagai sumber.

NFT atau Non-Fungible Token sendiri merupakan sebuah teknologi kripto yang berupa seperti sertifikat digital yang berisi informasi mengenai pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

Karya seni dalam bentuk apapun yang telah dijadikan NFT secara otomatis akan tercatat dan dienkripsi dalam blockchain yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.

NFT yang sudah dienkripsi di blockchain nantinya sudah tidak bisa lagi direplikasi atau diduplikasi. Selain itu, NFT (karya digital) yang dijual, akan memiliki nomor kode dan metadata unik yang berbeda dengan aset NFT lainnya.

Baca Juga: NFT Halal atau Haram? Simak Fatwa MUI Soal Aset Kripto Berikut Ini

Kode unik tersebut nantinya dapat digunakan untuk melacak penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya atau barang yang sifatnya bisa dikoleksi (collectible).

Setiap NFT juga akan berlaku sebagai item koleksi yang tidak dapat diduplikasi sehingga menjadikannya langka.

Secara sederhananya, NFT bisa diibaratkan sebagai sebuah sertifikat keaslian untuk aset virtual atau karya yang tengah didigitalisasi.

Dengan demikian, bagi Anda yang saat ini memiliki sebuah NFT berarti Anda memiliki sesuatu yang berharga di dunia digital, sama seperti ketika Anda memiliki sebuah aset atau barang berharga di dunia nyata.

Semua jenis karya seni yang telah didigitalisasi dapat dijadikan NFT sendiri, misalnya gambar atau video, biasanya bisa disimpan dan dilihat oleh banyak orang.

Baca Juga: Aplikasi NFT Ghozali Ini Cara Jual Foto di NFT yang Bisa Raup Milyaran Rupiah, Tertarik?

Namun, hanya ada satu orang yang memiliki versi aslinya yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan digital yang tersimpan di dalam blockchain.

NFT pertama kali digunakan pada oktober 2017 pada sebuah game blockchain yang bernama CryptoKitties. Di dalam game tersebut, pengguna dapat melakukan adopsi dan memelihara seekor kucing secara virtual.

NFT Tidak memiliki nilai tukar
Satu NFT dengan NFT lain tidak dapat disamakan karena masing-masing NFT pasti memiliki keunikan tersendiri dan dijual dengan harga yang berbeda.

Hal inilah yang membuat nilai sebuah aset NFT tidak bisa disamakan atau ditukarkan dengan aset NFT dan aset kripto lainnya.

Itulah kenapa aset semacam ini kemudian disebut non-fungible atau tidak bisa ditukarkan, hal ini tentu saja berbeda dengan aset lainnya, seperti Bitcoin atau Ethereum yang bersifat fungible.

Baca Juga: Klik Laman Opensea.io Untuk Unggah dan Jual NFT Buatanmu Sendiri, Begini Langkahnya

Dengan kata lain, bisa disimpulkan bahwa NFT merupakan aset digital yang bisa dimiliki secara eksklusif oleh seseorang dengan nilai yang bervariasi tergantung orang yang menjualnya.

Hal ini pula yang membuat sebuah aset NFT biasanya dilego atau berpindah kepemilikan melalui lelang di berbagai platform online seperti OpenSea, NiftyGateway, Valuables, dan lain sebagainya.

Pada akhirnya, menjual aset NFT dengan cara dilelang pun dianggap merupakan cara yang paling tepat untuk menjual karya digital dengan NFT.

Tertarik untuk memiliki aset NFT? Tidak ada salahnya untuk mulai mempelajari seluk beluk NFT jika memang Anda tertarik dengan NFT.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah