Jangan Terjebak Pinjol Ilegal Cepat Cair, Simak 4 Tips Cara Mengatasinya! Pilih yang Legal dan Terdaftar OJK

- 27 Februari 2022, 21:47 WIB
Jangan Terjebak Pinjol Ilegal Cepat Cair, Simak 4 Tips Cara Mengatasinya! Pilih yang Legal dan Terdaftar OJK
Jangan Terjebak Pinjol Ilegal Cepat Cair, Simak 4 Tips Cara Mengatasinya! Pilih yang Legal dan Terdaftar OJK /Pexels/Samson Katt

Ini perlu dilakukan agar kita tidak terjebak pinjol cepat cair yang ilegal yang membebaskan biaya admin dan bunga tinggi. 

Jadi carilah informasi sebanyak-banyaknya untuk bisa tahu bagaimana kondisi pinjol cepat cair yang akan kita pilih.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!

Saat ini sudah banyak pilihan pinjol cepat cair yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti yang sudah disebutkan tadi kalau pinjaman online hanya membutuhkan syarat berupa KTP dan data diri pribadi saja.

Selain itu prosesnya juga sangat cepat dimulai dari pengajuan sampai pencairan.

Bahkan beberapa layanan pinjol cepat cair hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk validasi dan persetujuan pinjaman.

Baca Juga: Mau Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2022? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Disini!

Agar tidak terjebak dalam layanan pinjol atau pinjaman online ilegal maka kita bisa melakukan 4 tips seperti berikut ini:

- Pastikan layanan pinjol cepat cair yang akan digunakan berada di bawah pengawasan OJK

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x