Bagaimana Mengadukan Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Hubungi Nomor Ini!

- 1 Maret 2022, 15:34 WIB
Bagaimana Mengadukan Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Hubungi Nomor Ini!
Bagaimana Mengadukan Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Hubungi Nomor Ini! /Unsplash.com/Sharon Mcchuteon/

Baca Juga: 6 List Pinjol Resmi OJK 2022, Bunga Rendah Cocok untuk Tambahan Modal Dagang

2. Tingginya Fee
Fee sangat tinggi bisa mencapai 40% jumlah pinjaman.

3. Denda yang mencekik
Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% perhari.

4. Waktu pelunasan yang singkat
Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan.

5. Akses menyeluruh ke ponsel debitur
Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel, seperti kontak, foto, video, yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat terlambat membayar.

6. Penagihan tak beretika
Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

7. Identitas Kantor tidak jelas
Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Baca Juga: Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Waspada Ilegal! Gunakan yang Resmi OJK Saja

Jika Anda telah terjebak dan mendapat ancaman dari pinjol tersebut, dapat melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemenkominfo, berikut beberapa lembaga aduan untuk melaporkan kasus pinjaman online ilegal:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x