PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Ukraina baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang membuat Bitcoin dan mata uang crypto lainnya legal di negara tersebut.
Sejak menerapkan undang-undang baru tersebut, pemerintah Ukraina telah menerima lebih dari $10 juta atau lebih dari Rp143 miliar dalam bentuk donasi mata uang crypto.
Donasi dalam bentuk mata uang crypto ini berasal dari seluruh dunia untuk menangani konflik Rusia- Ukrania.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak maupun menyarankan pembaca untuk membeli. Setiap pembelian aset kripto harus dilakukan dengan hati-hati dan mengetahui resiko yang akan dihadapi. Artikel ini tidak mencerminkan sikap maupun pandangan Portal Purwokerto.
Selain donasi kepada pemerintah, beberapa LSM di Ukrania juga telah membuat akun crowdfunding alias penggalangan dana.
Dalam beberapa terakhir saja, mata uang crypto yang terkumpul telah bernilai jutaan dolar dari donasi individu maupun institusi dan organisasi di seluruh dunia.
Mata uang crypto semakin mendapatkan nama baik dan pujian karena kemampuan mata uang ini untuk menyalurkan pembayaran dari berbagai belahan dunia ke Ukrania dalam waktu singkat dan biaya transaksi yang cenderung kecil.
Di sisi lain, mata uang Rusia, Rubel, telah menderita akibat perang Rusia-Ukrania tersebut. Rubel telah anjlok lebih dari 60 persen, dan mencapai titik terendah baru menjadi kurang dari satu sen AS hari ini, Jumat 4 Maret 2022.
Tepatnya, 1 Rubel Rusia dihargai hanya U$D0,0091 atau sekitar Rp130,75 saja dalam kurs hari ini Jumat, 4 Maret 2022.
Hal ini disebabkan adanya sanksi dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Uni Eropa serta sekutunya untuk melarang transaksi dari dan ke bank-bank Rusia yang menggunakan sistem pembayaran internasional Swift.
Sanki ekonomi ini bertujuan untuk membatasi bank-bank Rusia melakukan transaksi internasional, yang secara efektif akhirnya menghentikan impor dan ekspor negara tersebut.
Rekening-rekening pemerintah Rusia di luar negeri juga dibekukan. Begitu pula dengan rekening perseorangan yang diketahui mendukung perang Rusia-Ukrania.
Menurut statistik langsung dari CoinMarketCap, platform pelacakan harga mata uang crypto terkemuka, Bitcoin sekarang menjadi mata uang terbesar ke-14 di dunia. Sedangkan rubel Rusia meluncur turun drastis ke posisi 18.***