2. Tidak ada persyaratan
Dalam SMS tersebut, pinjol ilegal 'mengemas' sebaik mungkin agar targetnya berminat mengajukan pinjamannya.
Pinjol ilegal menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus.
3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid
Pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan.
Sementara itu, dalam unggahan di akun Instagram resminya @ojkindonesia pada Senin, 25 Oktober 2021 lalu, OJK berikan tips mudah agar tak terjerat pinjaman online ilegal tersebut, dengan melakukan 3 langkah mudah berikut ini:
Baca Juga: Daftar Pinjol Modal KTP, Tidak Ribet dan Praktis Pastikan Resmi OJK!
1. Cek Legalitasnya
Mengecek legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online merupakan hal utama agar Anda tak terjebak layanan pinjaman online.
Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending telah terdaftar dan berizin di OJK.
2. Langsung hapus SMS tawaran pinjol