Begini Cara Daftar PKH Balita Online yang Benar! Dapat Dana Bansos PKH Rp3 Juta

- 5 April 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi balita. Cara Daftar PKH Balita, Dapatkan Dana Bansos Rp3 Juta.*
Ilustrasi balita. Cara Daftar PKH Balita, Dapatkan Dana Bansos Rp3 Juta.* /Pixabay/Myriams-Fotos

Jika syarat sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan pendaftaran ke RT atau RW setempat.

Selain itu, masyarakat juga melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store di handphone (HP).

Baca Juga: Klik Cekbansos.kemnsos.go.id dan Cek Status Bantuan PKH

Untuk mendapat bansos tersebut tentunya Anda harus terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:

1. Aktifkan HP kemudian download atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Siapkan KK dan KTP

3. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan pilih 'Buat Akun Baru'.

4. Isi data diri sesuai KTP dan KK, seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

5. Tulis alamat domisili atau tempat tinggal Anda sesuai dengan KTP

6. Masukkan alamat email dan nomor HP Anda

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah