Jika syarat sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan pendaftaran ke RT atau RW setempat.
Selain itu, masyarakat juga melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store di handphone (HP).
Baca Juga: Klik Cekbansos.kemnsos.go.id dan Cek Status Bantuan PKH
Untuk mendapat bansos tersebut tentunya Anda harus terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
1. Aktifkan HP kemudian download atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Siapkan KK dan KTP
3. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan pilih 'Buat Akun Baru'.
4. Isi data diri sesuai KTP dan KK, seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
5. Tulis alamat domisili atau tempat tinggal Anda sesuai dengan KTP
6. Masukkan alamat email dan nomor HP Anda