Tuliskan NIK pelaku UMKM di kolom yang diminta lalu isikan juga kode special untuk verifikasi, jika sudah benar tekan “Proses Inquiry”.
Nanti akan muncul keterangan apakah NIK yang dimasukkan itu lolos sebagai penerima Banpres BPUM BRI tahun 2022 atau tidak.
Jika sudah dikonfirmasi sebagai penerima Banpres BPUM BRI Tahun 2022 maka bisa langsung ke bank BRI terdekat untuk mencairkannya.
Namun jika belum ada informasi lebih lanjut, maka bisa ditunggu informasi lebih lanjutnya.
Untuk mencairkannya penerima Banpres BPUM hanya perlu membawa kartu identitas, buku tabungan dan ATM serta surat pernyataan kuasa penerima BPUM.
Nantinya penerima Banpres BPUM ini akan menerima bantuan sebesar Rp600ribu yang hanya bisa dicairkan satu kali saja.
Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair Lebih Banyak Diminati Masyarakat, Atasi Masalah Keuangan Darurat
Tentu ini berbeda dengan mekanisme penerimaan Banpres BPUM BRI di tahun 2020 dimana penerima bisa mendapatkan bantuan 2 kali pencairan karena bantuan yang didapatkan senilai Rp2,4 juta.