- Area bisnis sedang diusulkan. Nomor telepon yang valid.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Siap Cair, Begini Syarat yang Wajib Dipenuhi Penerima Bantuan
- Surat Keterangan Perusahaan (SKU) jika perusahaan berlokasi di tempat lain.
Pendaftaran UMKM juga dapat dilakukan secara online melalui tahapan berikut ini:
Akses laman oss.go.id pada perangkat elektronik yang Anda gunakan.
Masuk atau login dengan menggunakan akun yang sudah Anda miliki. Apabila belum memiliki akun, Anda dapat membuatnya melalui menu registrasi yang ada di situs tersebut.
Klik menu “Perizinan Berusaha”.
Klik pilihan “Perorangan”.
Lanjutkan dengan mendaftar NIB yang harus sesuai dengan jenis usaha yang Anda rintis.
Isi formulir yang tersedia secara langkap dan benar.