Klik “Simpan dan Lanjutkan”.
Klik pilihan “Tambah Usaha” dan lengkapi kembali data-data yang diperlukan.
Klik lagi “Simpan dan Lanjutkan”.
Apabila usaha Anda termasuk kelompok usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.
Baca Juga: Masih Berpeluang Dapat BLT UMKM 2022 Rp1,2 juta, Cek Saja di Sini
Kemudian klik “Selanjutnya”.
Lihat data yang sudah Anda isi pada rangkuman data.
Ceklis kolom disclaimer.
Terakhir, klik proses pembuatan NIB.
Setelah NIB Anda kantongi, maka kini usaha yang anda miliki bisa diikut sertakan dalam bantuan UMKM.