Terbaru pada Kamis, 21 April 2022 lalu Presiden Jokowi sempat membagikan Rp1,2 juta kepada sejumlah pedagang pasar di Bogor.
Penyaluran bansos Kewirausahaan ini diberikan secara tunai, sehingga tidak melalui rekening penerima atau cek online.
Hal ini berbeda dengan BLT UMKM atau BPUM. Meski demikian, belum ada informasi resmi terkait penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 ini.
Sambil menunggu informasi yang pasti, simak persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022:
Kriteria Penerima Bantuan UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;