PORTAL PURWOKERTO – Asyik! Pelaku usaha mikro bisa bersorak karena BPUM 2022 akan turun sebesar Rp600 Ribu.
Artikel ini mengandung kriteria 5 pelaku usaha yang terima BLT UMKM. Informasi cek penerima bisa dilihat disini.
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro. Pemerintah kembali gelontorkan bantuan sosial yang diketahui sebagai program BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Baca Juga: Cek BPUM BRI Rp600.000 di eform.bri.co.id, Pelaku UMKM Cukup Siapkan KTP
Siapa yang berhak menerima BPUM 2022?
Tidak semua pelaku usaha menjadi penerima BLT UMKM ini. Penerimanya adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Namun masih ada kriteria yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha mikro agar dapat menerima BPUM 2022 ini.
Kriteria ini disiapkan pemerintah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Baca Juga: Cek Bansos BPUM 2022 di https //eform.bri.co.id bpum Bisa Melalui HP? Dapatkan BLT UMKM Rp600.000