Menurut Teten, setelah pandemi berakhir ternyata dunia perekonomian tidak langsung pulih.
Baca Juga: ASYIK, BPUM 2022 Dapat Rp600 Ribu, 5 Pelaku Usaha yang Terima BLT UMKM, Cek Penerima Disini Saja
Dengan begitu, pemerintah tetap memberikan bantuan UMKM sebagai stimulan.
"Pasca pandemi yang kita harapkan segera recovery, ternyata dunia masuk ke era deflasi. Pertumbuhan rendah, inflasi tinggi yang dipicu harga pangan dan energi," ujar Teten.
Menurut Teten untuk mengantisipasi kemungkinan UMKM terganggu lagi, untuk memperkuatnya dengan BPUM.
"Kemarin kami dan Menko Perekonomian sudah mengusulkan ke Menkeu untuk BPUM," kata dia.
Terkait bank penyalur, Teten tidak menyebutkan nama bank secara terperinci.
Baca Juga: Cek BPUM BRI Rp600.000 di eform.bri.co.id, Pelaku UMKM Cukup Siapkan KTP
"Untuk bank penyalur kita usulkan semua perbankan yang memiliki akses kepada pelaku UMKM tentu kami usulkan," kata dia.
Sementara itu Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya mengatakan bahwa BPUM di tahun 2022 akan diberikan dengan nominal Rp600 ribu.