Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini

- 17 Juni 2022, 19:40 WIB
Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini
Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini / unsplash/ icon8 team

PORTAL PURWOKERTO – Jika saat ini Anda mendapat teror atau penawaran yang terus menerus dari pinjaman online abal-abal, simak 3 cara melaporkan pinjol ilegal berikut ini.

3 cara melaporkan pinjol ilegal dalam artikel ini dapat Anda lakukan jika Anda merasa terganggu dengan penawaran pinjaman online yang terus-menerus Anda terima.

Selain itu, 3 cara melaporkan pinjol ilegal dalam artikel ini juga dapat Anda gunakan ketika Anda menerima teror dari perusahaan pinjaman online yang membuat Anda merasa terancam.

Baca Juga: Cek 6 Pinjol Langsung Cair Dalam Hitungan Menit, Pinjaman Online Resmi OJK 2022 Tawarkan Berbagai Kemudahan

Dengan mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal, secara tidak langsung, Anda sudah berupaya untuk melakukan perlindungan diri agar tidak menjadi korban dari pinjaman online yang tidak resmi.

Seperti diketahui bersama, bahwa perusahaan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar resmi di OJK, cenderung melakukan promosi melalui SMS ataupun aplikasi pesan WhatsApp.

Penawaran tersebut juga biasanya dilakukan secara berulang-ulang tanpa melihat waktu, sehingga tidak jarang penawaran tersebut malah justru dirasa menganggu karena terus menerus dilakukan.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Pinjol Legal Aman Terpercaya, Resmi OJK 2022

Selain menggunakan SMS ataupun aplikasi pesan WhatsApp, modus lain yang kerap dilakukan oleh pinjol ilegal adalah dengan mengiklankan pinjaman online dengan menggunakan nama yang hampir sama dengan pinjol legal.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x