Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini

- 17 Juni 2022, 19:40 WIB
Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini
Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini / unsplash/ icon8 team

Selain itu, modus yag paling berbahaya adalah dengan langsung melakukan transfer uang ke rekening korbannya. Padahal korban tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman online ilegal tersebut.

Oleh karenanya, penting bagi Anda untuk mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal, dengan demikian Anda akan mengetahui tentang apa yang harus Anda lakukan ketika menerima salah satu modus diatas.

Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Rendah, Pinjol Cepat Cair Tenor 12 Bulan dan Legal, Aman Bikin Hati Tenang

Lantas, bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal yang mudah untuk Anda lakukan?

3 Cara melaporkan pinjaman online ilegal

Berikut 3 cara melaporkan pinjaman online ilegal, seperti dikutip dari akun Instagram resmi OJK:

1. Laporkan ke Kepolisian untuk proses hukum

Cara melaporkan pinjol ilegal yang pertama adalah dengan mengadukannya ke pihak kepolisian untuk dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Terbaik Untuk Mahasiswa, Pinjol Resmi OJK 2022 tanpa BI Checking Aman Untuk Biaya Kuliah

Cara melaporkan pinjol ilegal ke pihak kepolisian dapat Anda lakukan melalui laman https://patrolisiber.id atau Anda juga dapat mengirimkan pengaduan ke alamat email [email protected].

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah