Pinjol Ilegal Cepat Cair, Jangan Tertipu! Lebih Baik Pinjam di Bank dan Pinjol RESMI OJK 2022, Ayo Cek Bedanya

- 23 Juni 2022, 13:38 WIB
Pinjol Ilegal Cepat Cair, Jangan Tertipu! Lebih Baik Pinjam di Bank dan Pinjol RESMI OJK 2022, Ayo Cek Bedanya
Pinjol Ilegal Cepat Cair, Jangan Tertipu! Lebih Baik Pinjam di Bank dan Pinjol RESMI OJK 2022, Ayo Cek Bedanya /Pixabay/EkoAnug

Pinjaman online: banyak perusahaan fintech yang berani mencairkan dana yang diminta nasabah peminjam dalam waktu kurang dari 24 jam. Rata-rata pencairan dari 102 pinjol resmi OJK juga hanya kurang dari 48 jam.

Bank: pencairan di bank membutuhkan waktu antara 2 hingga 4 minggu karena membutuhkan berbagai pengecekan baik dengan BI maupun mengenai data diri dan agunan yang diberikan.

Baca Juga: 6 Aplikasi Pinjaman Online Terbaik, Cepat Cair Mulai Hitungan Detik, Terdaftar di OJK 2022 Apa Saja?

7. Layanan daftar peminjaman

Pinjaman online: biasanya mengisi data untuk pinjol resmi hanya sekitar 5-10 menit saja dan semua dilakukan secara online tanpa harus tatap muka dengan pihak pemberi pinjaman.

Bank: untuk mendaftar pinjaman di bak biasanya nasabah harus datang sendiri ke bank, mengisi form yang dipandu oleh customer service.

Waktu yang dibutuhkan untuk datang ke bank, mengantri, dan mengisi form antara 1-2 jam.

8. Suku bunga

Pinjaman online: suku bunga yang dikenakan biasanya per hari di bawah layanan OJK, sehingga biasanya iming-iming bunga terlihat sangat rendah.

Bank: suku bunga bank ditentukan per bulan dan mengacu pada Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x