UPDATE, 71 Pinjaman Online Masuk Dalam Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Agustus 2022

- 26 Agustus 2022, 14:06 WIB
UPDATE, 71 Pinjaman Online Masuk Dalam Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Agustus 2022
UPDATE, 71 Pinjaman Online Masuk Dalam Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Agustus 2022 /ojk.go.id

Baca Juga: Daftar Lengkap Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK, Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru yang Aman untuk Diakses

Dari 13 entitas investasi tanpa izin, empat diantaranya melakukan money game, tiga melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dua melakukan penawaran investasi tanpa izin, satu entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin, dan tiga entitas lain-lain.

Sementara untuk pinjaman online, dengan ditemukannya 71 pinjol ilegal terbaru ini menambah daftar pinjaman online yang tidak memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022 menjadi 4.160 pinjol ilegal yang telah ditutup dan diblokir sejak tahun 2018.

Meskipun telah dilakukan upaya penutupan dan pemblokiran, keberadaan pinjol ilegal tidak serta merta hilang di tengah masyarakat.

Oleh karenanya, masyarakat tetap diminta waspada dan hati-hati pada saat akan melakukan pinjaman online.

Baca Juga: Nikmati Plafon Pinjol Ceria BRI hingga Rp20 Juta! Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Online Aplikasi Ceria BRI

“Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

Berikut daftar 71 pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal terbaru untuk bulan Agustus 2022, berdasarkan rilis resmi SWI per tanggal 25 Agustus 2022:

1. Selamat meminjam – Pinjaman untuk keuangan Anda – agreementerz

2. Selamat Meminjam – Parra Jennifer

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah