Jebak Manis Pinjol, Amankah Ajukan Pinjaman di Banyak Pinjol? Waspada Hal Ini

- 13 September 2022, 20:47 WIB
/freepik.com/pch.vector

PORTAL PURWOKERTO - Jebak manis pinjol, amankah ajukan pinjaman di banyak pinjol? Waspada hal ini.

Artikel ini berisi tentang serba serbi pinjol (pinjaman online) yang masih menjadi solusi instan di sebagian kalangan masyarakat.

Pinjol sejatinya dapat menolong kita dari jerat ketidak mampuan finansial. Tawaran manis dari para pinjol memang terlihat sangat menggiurkan.

Tidak sedikit masyarakat yang mengajukan pinjaman di banyak pinjol. Mungkin cara tersebut dirasa aman, namun tahukah anda hal itu ternyata malah akan membuat anda semakin terjebak dengan pinjol.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kaget Pinjol Telan Korban Jiwa, Mending PINJAMAN Online Resmi dari BRI Ini, Cek Cara Pinjam

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan pinjaman ke banyak fintech P2P lending dalam waktu dekat atau bersamaan.

Apa yang terjadi jika anda meminjam di banyak pinjol?

Sebaiknya ajukan pinjaman jika setelah pinjaman anda sebelumnya sudah selesai.

Banyak kasus yang terjadi di masyarakat yang terlilit utang pinjol. Hal ini dikarenakan beberapa hal.

Salah satunya adalah keterlambatan pembayaran dan pinjaman di beberapa pinjol.

Sebaiknya ajukan pinjaman jika setelah pinjaman anda sebelumnya sudah selesai.

Data OJK menunjukkan kasus di lapangan, ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata terdapat debitur yang melakukan banyak pinjaman dari berbagai fintech dalam waktu dekat dan dari fintech yang berbeda-beda.

Parahnya lagi, sebagian fintech tersebut di antaranya masuk dalam kategori ilegal.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Mau Pinjam Limit Besar Tak Masalah Cicilan Ringan

Masyarakat haruslah pintar dalam memilih pinjol yang legal atau yang sudah terdaftar di OJK.

Sebab, saat ini banyak pinjol ilegal memanfaatkan setiap moment.

Pada moment jelang Lebaran Idul Fitri 2021, Satgas bahkan menemukan 86 pinjol ilegal yang tak terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Total, sudah ada 3.197 fintech lending ilegal yang sudah dihentikan.

Masyarakat yang membutuhkan uang secara instan seringkali meminjam kepada pinjol.

Selain karena proses yang cepat dan tidak berbelit, pinjol juga menawarkan pinjaman yang bernilai fantastis.

Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara instan dan cepat.

Baca Juga: SWI Kembali Tutup 71 Pinjol Ilegal per Agustus 2022, Ini Daftar Pinjaman Online Bodong yang Perlu Dihindari

Namun tahukah anda dibalik mudahnya proses pinjol, ternyata anda dapat terdapat jebak manis yang akan membuat anda terlilit utang lebih banyak lagi.

Terdapat beberapa hal yang perlu diwaspadai jika anda mengajukan pinjaman di banyak pinjol.

Apa saja kah hal hal tersebut ?

Berikut beberapa point yang harus diwaspadai jika anda melakukan pinjaman di banyak pinjol :

1. Bunga Pinjol

Setiap pinjol menawarkan suku bunga yang berbeda. Kisaran bunga biasanya mulai dari hitungan persen hingga harian.

Di beberapa pinjol, suku bunga yang dihitung berdasar persen dilakukan pada tenor atau jangka waktu tertentu.

Jika dalam waktu tenor tertentu pinjaman tidak dibayarkan, maka bunga keterlambatan harian akan diberlakukan.

Tentunya jika bunga harian tidak cepat dibayarkan maka siap siap hutang anda akan semakin berlipat.

Ini yang harus diperhatikan ketika anda melakukan pinjaman di beberapa pinjol.

Baca Juga: 5 Pinjol OJK Bunga Rendah Cepat Cair yang Syaratnya Gampang, Ini Daftar Pinjaman Online Pilihannya

2. Ilegal dan Legal

Banyaknya pinjol yang beterbangan ini tidak semuanya masuk ke dalam pinjaman legal yang terdaftar di OJK.

Banyak pula pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK. Pastikan sebelum mengajukan pinjaman, pinjol yang anda tuju sudah terdaftar di OJK.

3. Kerahasiaan dan Keamanan Data

Point ketiga ini sebenarnya masih berhubungan dengan point kedua yakni tentang legal dan ilegal pinjol.

Pilihlah pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Selain berpayung hukum, pinjol yang terdaftar di OJK biasanya menjaga kerahasiaan data anda secara aman.

Banyak kasus yang terjadi ketika anda tidak membayar pinjaman di pinjol ilegal data yang ada di ponsel anda dapat tersebar ke luar.

Dengan kata lain, biasanya pihak pinjol ilegal akan menghubungi beberapa nomer yang ada di ponsel anda dan meminta mereka untuk memberitahu anda agar pinjaman segera di bayarkan.

Tentunya anda tidak ingin jika oranglain mengetahui anda melakukan pinjaman di pinjol.

Baca Juga: Pinjol Bunga Ringan Tanpa BI Checking, Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit Terpercaya Resmi OJK

Nah demikian beberapa point yang perlu di waspadai jika anda melakukan pinjaman di berbagai pinjol.

Sebenarnya jika digunakan secara bijak, pinjol dapat memberikan solusi untuk anda yang sedang memerlukan uang dalam waktu dekat.

Namun perlu diingat adalah hendaknya membayar pinjaman tepat waktu agar anda nyaman dan tidak terlalu lama terbelit dengan pinjol. Bijaklah dalam menggunakan pinjol.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah