2. Tidak Memiliki Alamat Jelas.
3. Nomor Kontak Selalu Berganti.
4. Kerap melakukan penawaran lewat sms maupun nomor whatsapp.
5. Jangka waktu pelunasan sangat cepat bahkan sebelum jangka waktu pelunasan.
6. Suku bunga dan denda sangat tinggi.
7. Tidak mempunyai layanan pengaduan.
8. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.
9. Meminta akses pribadi ke kontak, foto, galery di handphone peminjam
10. Pihak yang melakukan penagihan tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).