Bikin Resah, Ini Ciri Pinjol Ilegal Yang Wajib Kamu Tahu, Keluarga Hingga Teman Ikut Malu Dibuatnya

- 19 September 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal, Bikin Resah, Ini Ciri Pinjol Ilegal Yang Wajib Kamu Tahu, Keluarga Hingga Teman Ikut Malu Dibuatnya
Ilustrasi pinjol ilegal, Bikin Resah, Ini Ciri Pinjol Ilegal Yang Wajib Kamu Tahu, Keluarga Hingga Teman Ikut Malu Dibuatnya /Pexels

2. Tidak Memiliki Alamat Jelas.

3. Nomor Kontak Selalu Berganti.

4. Kerap melakukan penawaran lewat sms maupun nomor whatsapp.

5. Jangka waktu pelunasan sangat cepat bahkan sebelum jangka waktu pelunasan.

Baca Juga: Link Unduh 2 Aplikasi Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan, Langsung Cair Rp25 Juta, Tips Hindari Pinjol Ilegal

6. Suku bunga dan denda sangat tinggi.

7. Tidak mempunyai layanan pengaduan.

8. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.

9. Meminta akses pribadi ke kontak, foto, galery di handphone peminjam

10. Pihak yang melakukan penagihan tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah