Kunjungi laman OJK.go.id.
2. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]
3. Kominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545
Demikian informasi mengenai daftar 105 pinjaman online ilegal dan tidak terdaftar berdasarkan laman resmi OJK.***
Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.