Terbaru Oktober 2022, OJK Ungkap Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal

- 12 Oktober 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi. Terbaru Oktober 2022, OJK Ungkap Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal.*
Ilustrasi. Terbaru Oktober 2022, OJK Ungkap Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal.* /Mufid Majnun/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO – Terbaru di bulan Oktober 2022, OJK ungkap Satgas Waspada Investasi tutup 105 pinjaman online ilegal.

Total hingga bulan September 2022, SWI telah menutup sekitar 4.625 pinjaman online ilegal. Daftar ini bertambah dengan temuan 105 pinjol bodong.

SWI selalu menerbitkan daftar entitas ilegal termasuk di dalamnya pinjol bodong dan investasi tanpa izin secara berkala.

Melalui Ketua SWI Tongam L. Tobing menyampaikan daftar pinjaman online ilegal dikeluarkan untuk mencegah adanya korban yang jatuh dari masyarakat.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Apa Saja? Simak Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 105 Pinjaman Online yang Berbahaya Untuk Diakses

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan,” ujarnya.

SWI melakukan pemantauan pinjaman online ilegal ini dari segala lini bidang. Bahkan iklan-iklan terselubung di media sosial juga terdeteksi.

Melalui laman resminya, OJK menyebutkan bahwa SWI melakukan pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan YouTube.

Tidak hanya memblokir dan menerbitkan daftar pinjaman online ilegal, tindakan hukum juga dilakukan oleh SWI.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Pinjol Ilegal 2022 Kembali Menebar Teror Harus Dihindari Ini 105 Entitas yang Telah Ditutup

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x