3 Langkah Mudah dan Aman Hapus BI Checking Agar Bisa Ajukan Kredit Kembali

- 30 Oktober 2022, 11:53 WIB
3 Langkah Mudah dan Aman Hapus BI Checking Agar Bisa Ajukan Kredit Kembali
3 Langkah Mudah dan Aman Hapus BI Checking Agar Bisa Ajukan Kredit Kembali /unsplash/sigmund/

PORTAL PURWOKERTO – Simak 3 langkah mudah serta aman, untuk bisa hapus atau membersihkan nama pada BI Checking agar bisa mengajukan kredit kembali.

Informasi mengenai langkah mudah dan aman hapus BI Checking untuk membersihkan nama Anda bisa didapatkan pada artikel ini.

Selain info cara mudah hapus BI Checking, di sini juga akan diulas tentang skor BI Checking beserta penjelasannya yang penting dipahami bagi para calon debitur.

Aturan mengenai prosedur kredit atau pinjaman pada pihak penyedia pinjaman resmi OJK, salah satunya adalah lolos BI Checking.

BI Checking yang telah berubah nama menjadi SLIK OJK ini memang salah satu syarat pengajuan Pinjaman Bank ataupun pinjaman online yang penting.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Legal yang Bisa Dipilih Saat Butuh Dana Cepat Serta Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal

Walaupun sudah berganti nama menjadi SLIK OJK sejak 2018 dan telah resmi di bawah pengawasan OJK, masyarakat masih sering menyebutnya BI Checking.

Pihak pinjol legal resmi OJK pun kerap mencantumkan skor BI Checking atau SLIK OJK sebagai salah satu syarat persetujuan kredit.

Sebenarnya apa dan seberapa penting BI Checking atau SLIK OJK, sehingga dapat mempengaruhi persetujuan kredit/pinjaman?

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah