Daftar Pinjol Ilegal Tidak Berijin OJK, Hati-Hati dengan Pinjaman Online Berbahaya Bisa Curi Data Pribadi

- 22 November 2022, 19:00 WIB
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Berijin OJK, Hati-Hati dengan Pinjaman Online Berbahaya Bisa Curi Data Pribadi.*
Daftar Pinjol Ilegal Tidak Berijin OJK, Hati-Hati dengan Pinjaman Online Berbahaya Bisa Curi Data Pribadi.* /pexels/ anna tarazevich

PORTAL PURWOKERTO – Daftar pinjol ilegal tidak berijin OJK. Hati-hati dengan pinjaman online berbahaya abal-abal yang bisa curi data pribadi.

Berikut daftar pinjol ilegal tidak berijin dari Otoritas Jasa Keuangan. Deretan pinjaman online berikut adalah pinjol yang melanggar atau tidak mengikuti aturan fintech yang sudah dikeluarkan OJK.

Bagi Anda yang akan menggunakan layanan pinjaman online, perlu mengetahui informasi pinjol ilegal. Hal ini untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal mengatasnamakan OJK.

Berragam modus penipuan sudah dilakukan oleh pinjol ilegal. Terbaru, pinjol ilegal mampu menipu puluhan mahasiswa ITB sehingga tersangkut dengan pinjaman online abal-abal yang berbahanya ini.

Baca Juga: Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui Masyarakat, Kirim Link Aneh Jangan Sembarangan Diklik

Apabila nekat mengakses pinjaman online ilegal maka resiko yang dihadapi cukup besar. Salah satunya data pribadi yang diretas oleh komplotan penipu yang mengatasnamakan resmi OJK.

Bahkan pinjol ilegal juga bisa dengan nekat menggunakan nama yang mirip dengan pinjaman online legal resmi dari OJK. Tidak hanya nama yang mirip, tapi juga logo.

Bahkan pinjol ilegal nekat pula menempelkan logo OJK dan Bank Indonesia untuk mengelabui masyarakat yang sedang mencari informasi pinjaman online.

Selain itu, pinjol ilegal juga melakukan beragam hal yang menyalahi aturan OJK. Pinjaman online lewat WA terpercaya adalah salah satu bentuk pelanggarana aturan tersebut.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, Pinjaman Online Berbahaya Bukan dari Pinjol Legal Berizin Resmi OJK

Pasalnya, OJK melarang layanan fintech untuk menyebarkan informasi pinjaman melalui kanal pribadi seperti telepon, SMS, pesan Whatsapp maupun email.

Daftar aplikasi pinjol ilegal berikut ini tidak berijin Ojk dan berdasarkan rilis Satgas Waspada Investasi pada 5 Oktober 2022.

Apabila Anda menemukan keanehan layanan pinjol yang akan digunakan maka segera lapor Layanan Konsumen OJK 157. Pastikan dahulu pinjol yang akan digunakan tercantum dalam daftar resmi OJK.

Daftar pinjol ilegal tidak berijin OJK:

Baca Juga: PINJAMAN ONLINE Langsung Cair 24 Jam, Aplikasi Pinjol Terdaftar Resmi OJK 2022 Cukup Modal KTP

1. Ringan Pinjam – Keamanan (sebelumnya bernama Selamat Pinjaman – Keamanan)

2. Dana Cicil – Pinjaman Online

3. Chili – Agen Pinjaman Cepat

4. Pinjaman Now – Uang Cepat

5. Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat

6. Cepat Dana – Pinjaman Cair Tunai (sebelumnya bernama Uang Cash – pinjaman online cepat tunai dana)

7. Tunai Pinjaman – Pinjamn Uang

8. Cash Aku – pinjaman kredit uang

9. @pinjaman_dana_tanpa_admin

10. @pinjaman_resmi_online

11. @pinjaman_dana_bersama

12. Pinjaman Syariah Online Cepat

13. Dana Sayur

14. Bos Duit – KSP Berkat Barokah

15. Wangku

16. Nice Pinjaman – dompet digital (sebelumnya bernama Pundi Murni dan Dompet Excellent – dana online)

Baca Juga: INI Cara Mudah Cek BI Checking Lewat HP di idebku.ojk.go.id Sebelum Ajukan Pinjol dan Pinjaman Bank

17. Pasar Uang

18. Semua Bintang

19. Dompet Puas

20. Pinjam Dompet

21. Sejumlah Besar Uang

22. Pinjaman Keberuntungan

23. Keberuntungan

24. Kedua Dana

25. KOPI SUSU – Pinjaman Uang Online

26. Banyak Uang

27. Uang Banyak – pinjaman tanpa jaminan

28. Andalan Sejahtera

29. Saya Modalin – Pinjaman Uang

30. InDana

31. Cari Dana

Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Resmi OJK, Pinjaman Online Jutaan Rupiah hingga Bunga Rendah Cukup dengan KTP dan Foto Selfie

32. Cash Advance – Pinjaman Tanpa

33. OK! Meminjam Uang

34. Tunai Kilat

35. Cash Rumah – Meminjam Pintar

Daftar lanjutan pinjol ilegal tidak berijin OJK bisa diakses melalui laman resmi OJK pada alamat ojk.go.id.

Demikian daftar pinjol ilegal tidak berijin OJK. Hati-hati dengan pinjaman online berbahaya abal-abal yang bisa curi data pribadi.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah