Untuk memastikannya, pendamping PKH akan memberikan jadwal dan tanggal pencairan.
Sedangkan untuk mengetahui apakah nama Anda terdata sebagai bagian dari daftar penerima bantuan, maka dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu dipahami, program PKH yang terbagi menjadi empat tahap ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang masuk dalam kategori berikut ini. Kategori ini sudah ditentukan sebelumnya sejak program PKH diluncurkan.
1. Penerima berstatus sebagai ibu hamil dna menyusui dari keluarga tidak mampu.
2. Penerima berstatus sebagai anak berusia 0 sampai 6 tahun dari keluarga tidak mampu.
3. Penerima terdaftar sebagai anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA/SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu.
4. Penerima berstatus sebagai lanjut usia di atas 60 tahun yang berasal dari keluaraga tidak mampu.
5. Penerima berstatus sebagai penyandang disabilitas yang membutuhkan banuan orang lain dalam kegiatan sehari-hari dan dari keluarga tidak mampu.
Masyarakat yang berada di luar kriteria tersebut, bukanlah penerima bansos PKH dari Kementerian Sosial. Nominal yang diterima juga berbeda oleh setiap penerima berdasarkan kategori.