3. Input data sesuai KTP untuk mengetahui penerima PKH.
4. Pastikan data diri yang dimasukkan dalam formulir pencarian tepat sesuai KTP.
5. Jangan lupa masukkan OTP berisi empat kode huruf. Kemudian klik Cari Data.
6. Selanjutnya akan muncul notifikasi yang menyebutkan nama yang dimasukkan menjeadi penerima PKH atau bukan.
Perlu diketahui PKH tahap empat ini masih diberikan kepada penerima manfaat yang saa dengan PKH tahap-tahap sebelumnya. Jumlahnya juga berbeda tergantung kategori masing-masing.
1. Untuk penerima manfaat dari ibu hamil mendapat Rp750 ribu.
2. Untuk penerima manfaat dari anak usia 0 sampai 6 tahun mendapat Rp750 ribu.
3. Untuk penerima manfaat dari siswa SD mendapat Rp225 ribu.
4. Untuk penerima manfaat dari siswa SMP mendapat Rp375 ribu.