7 Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar Galbay Bikin Hati Tenang Tanpa Khawatir

- 27 Januari 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar.*
Ilustrasi Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar.* /Yosi Prihantoro/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Cara hapus data pinjol gagal bayar alias galbay memang merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Meminjam uang melalui pinjaman online alias pinjol memang salah satu kemudahan yang bisa diperoleh masyarakat kekinian.

Pinjaman online tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari keperluan sehari-hari hingga kebutuhan untuk bersenang-senang.

Masyarakat banyak memilih meminjam dari pinjol karena tidak adanya agunan yang diperlukan untuk pinjaman pribadi.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Data Pinjaman Online atau Pinjol Galbay Aman Kok!

Selain itu, nominal pinjaman juga cukup kecil, ada yang mulai dari Rp300 ribu saja sehingga untuk melunasinya tidak perlu berlama-lama.

Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman dana melalui pinjol, sebaiknya peminjam melakukan simulasi terlebih dahulu apakah pinjaman tersebut dapat dibayar tepat waktu atau tidak.

Hal ini dilakukan untuk menghindari resiko gagal bayar. Peminjam dapat melakukan simulasi dengan perkiraan pemasukan bulanan dengan jumlah cicilan yang harus dibayar per bulan.

Salah satu tips apabila hendak meminjam namun pemasukan bulanan tidak mencukupi adalah dengan memilih tenor(waktu mencicil) paling panjang dan tentu saja meminjam dengan nominal yang benar-benar dibutuhkan.

Baca Juga: Kapan DC Pinjol Teror Kontak Setelah Galbay? Cek Daftar Pinjol Tidak Ada DC Lapangan Datang ke Rumah 2023

Namun, bagaimana apabila pinjaman online tersebut tidak dapat dibayar tepat waktu galbay alias gagal bayar?

Apabila mengalami kondisi gagal bayar seperti ini, biasanya peminjam harus membayar bunga pinjol harian yang sangat besar.

Bila terlanjur terjadi, ada baiknya peminjam menghubungi pihak penyedia pinjol untuk meminta keringanan pinjaman.

Beberapa penyedia layanan pinjaman online dapat memberikan solusi apabila peminjam memiliki itikad baik dalam melunasi meskipun belum seluruhnya.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Selain DC Lapangan, Ini Resiko dan Solusi yang Penting Untuk Anda Ketahui

Apabila belum dapat melunasi utang pinjol, jangan pernah meminjam dari pinjol lain untuk menutup utang dari pinjol sebelumnya.

Pasalnya, hal ini akan menimbulkan masalah gali lubang tutup lubang dan bahkan bisa jadi peminjam terlilit masalah dengan lebih dari satu pinjol.

Peminjam juga tidak disarankan untuk meminjam dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Pasalnya, bunga pinjol ilegal biasanya jauh lebih besar dan mereka memiliki cara-cara intimidasi yang melanggar hukum untuk memaksa peminjam membayang utang.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Langsung Cair Modal KTP, Pastikan Tidak GALBAY Ya! Agar Pencairan Tidak Terhambat

Peminjam harus memahami terlebih dahulu resiko yang didapatkan apabila termasuk gagal bayar alias galbay.

1. Nama peminjam akan masuk ke daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan.

Apabila di kemudian hari hendak meminjam dari pinjol OJK maka peminjam akan kesulitan mendapatkan approval atau persetujuan pinjaman karena telah masuk daftar SLIK.

2. Kesulitan mengakses Kredit dan Pinjaman

Nama yang telah masuk ke dalam daftar SLIK akan membuat lembaga keuangan tidak percaya dengan rekam jejak peminjam sebelumnya.

Baik di pinjol maupun bank, meminjam dana dari lembaga keuangan tersebut akan sulit apabila peminjam pernah gagal bayar.

3. Tagihan makin membengkak

Bila sulit untuk melunasi tagihan pinjol, maka akan ada bunga harian yang harus dibayarkan.

Bunga harian ini cukup besar sehingga membuat utang Anda di pinjol tersebut akan membengkak dan semakin menjadi beban.

Baca Juga: Inilah Deretan Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah, Terbaru Oktober 2022, GALBAY Bikin Malu

Lalu, apa yang harus dilakukan apabila peminjam mengalami gagal bayar? Ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan.

1. Kontak pinjol dan ceritakan masalah yang peminjam alami dalam melunasi utang

2. Mintalah untuk merestrukturisasi utang dan meminta keringanan dalam pembayaran utang

3. Lakukan pengiritan pada pengeluaran peminjam sehingga utang dapat dibayar.

4. Apabila tidak dapat membayar, peminjam dapat menghubungi orang terdekat untuk meminjam tanpa bunga. Dengan catatan alasan yg diberikan valid seperti sakit, terkena musibah, dsb.

Baca Juga: Pinjam Duit Apakah Pinjol Legal OJK? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

5. Lunasi hingga tuntas semua tagihan utang pinjaman tanpa ada yang tersisa

6. Cek apakah di aplikasi masih terlihat data utang peminjam. Pastikan data utang sudah lunas semua.

7. Jangan lupa melakukan screen capture yang menandakan semua utang telah lunas.

Apabila data utang sudah lunas semua, peminjam dapat menghapus aplikasi dari HP dengan cara sebagai berikut:

  • Buka menu Pengaturan pada ponsel.
  • Setelah itu, pilih Aplikasi
  • Pilih aplikasi pinjaman online yang hendak dihapus
  • Pilih Uninstall

Baca Juga: Cari Pinjol dengan Tenor Panjang? Cek 5 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Tenor Hingga 180 Hari

Perlu diingat bahwa aplikasi dapat dihapus apabila semua utang sudah dibayar. Namun apabila semua utang telah dibayar namun tetap mendapatkan tagihan, hubungi OJK.

Cara hapus data pinjol gagal bayar alias galbay ini dapat membuat hati tenang tanpa khawatir apabila utang pinjol telah dibayarkan. Termasuk semua bunga yang tertunggak.***

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Pembaca harus melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia jasa pinjaman online dan kontak OJK sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.

 

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah