1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id . Kemudian klik menu pendaftaran pada halaman utama aplikasi iDebku OJK. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman di atas dan klik Selanjutnya.
2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Klik Selanjutnya apabila data isian telah lengkap dan benar.
Dokumen persyaratan permintaan iDeb antara lain:
· Debitur Perseorangan: KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA.
· Debitur Badan Usaha:
a. Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
b. NPWP badan usaha
c. Akta pendirian/anggaran dasar pertama; dan/atau