6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik
*poin 9-11 khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non formal
Agar bisa mendapatkan pinjaman pegadaian ini, nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna ke Pegadaian terdekat sesuai domisili.
Selanjutnya Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey dan tim mikro menyetujui besaran pinjaman.
Setelah disetujui, maka nasabah menerima uang pinjaman secara tunai.***