Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.
Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP.
Mempunyai rumah tinggal tetap dengan bukti PBB, SHM/HGB, atau dokumen lainnya.
Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat keterangan Izin Usaha (IUMK) atau surat lainnya yang dipersamakan.
Fotokopi rekening listrik/air/telepon.
Cara pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2023
Anda bisa mendatangi ke kantor Pegadaian terdekat.
Kemudian bisa mengisi formulir pengajuan KUR Pegadaian Syariah.
Menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan secara lengkap.