4. sektor konstruksi;
5. sektor pertambangan garam rakyat;
6. sektor pariwisata;
7. sektor jasa produksi; dan/atau
8. sektor produksi lainnya.
Itulah delapan sektor prioritas UMKM yang menjadi penerima KUR Mandiri 2023 mulai dari sektor pertanian, konstruksi, pariwisata hingga sektor lainnya. Diketahui, meskipun masuk jadi salah satu sektor prioritas berikut syarat pengajuan KUR Mandiri.
Syarat dan Ketentuan KUR Mandiri 2023
1. Calon debitur KUR Mandiri memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.
2. Calon debitur KUR Mandiri memiliki NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.