Syarat yang harus Anda penuhi untuk mengajukan pinjaman meliputi KTP, slip gaji, rekaman tabungan 3 bulan terakhir, NPWP usaha, SIUP, dan SKU.
Baca Juga: 5 Pinjaman Online Mudah Cair, Pinjol Legal Bunga Rendah Bisa Bayar Bulanan Terdaftar Resmi di OJK
Itulah daftar 5 perusahaan pinjaman online yang terdaftar secara resmi di OJK dan menawarkan proses pencairan yang bisa cepat cair, suku bunga rendah, dan sistem bayar bulanan. Anda dapat menggunakan informasi ini sebagai rekomendasi pinjol legal.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin resmi OJK.
Untuk memeriksa status izin dari produk jasa keuangan yang Anda terima, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di 081157157157.
Disclaimer: Informasi di atas disusun oleh Portal Purwokerto dengan tujuan membantu pembaca mendapatkan informasi tentang pinjaman online.
Harap konfirmasikan dengan penyedia layanan pinjaman online sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.