Bantuan Atensi diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada UMKM, penyandang disabilitas, serta anak yatim piatu.
Bantuan ini berupa alat pendukung UMKM bagi para UMKM, kursi roda bagi penyandang disabilitas, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu kepada anak yatim piatu.
Demikianlah sepuluh bansos yang kemungkinan akan dicairkan kembali pada bulan Juni 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.***