Kapan Gelombang 56 Prakerja Dibuka, Tinggal Menghitung Hari Yuk Gercep!

- 26 Juni 2023, 21:59 WIB
Ilustrasi Kapan Gelombang 56 Prakerja Dibuka, Tinggal Menghitung Hari Yuk Gercep!
Ilustrasi Kapan Gelombang 56 Prakerja Dibuka, Tinggal Menghitung Hari Yuk Gercep! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Pinjam Modal Usaha Rp150 Juta Kupedes BRI 2023 Bisa Dapat Bunga Rendah? Cicilan Murah Plafon Cair Tinggi

 

Syarat Kartu Pekerja Gelombang 56

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
4. Seorang pencari kerja, korban PHK, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensinya maupun wiraswasta.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, anggota TNI/Polri, ASN/PNS, ataupun pegawai di berbagai perusahaan BUMN/BUMD.
6. Maksimal ada 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Pekerja Gelombang 56

1. Klik link www.prakerja.go.id lewat browser HP, bisa melalui GoogleChrome atau aplikasi browser lainnya
2. Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang' di bagian kanan atas.
3. Isi email dan buat password.
4. Ceklis keterangan 'Syarat dan Ketentuan'.

Baca Juga: Jadwal Operasional PT BPR BKK Jatilawang, 28-29 Juni 2023 Libur Idul Adha, Tanggal 30 Juni Buka atau Tutup?

5. Klik 'Daftar'.
6. Periksa email verifikasi yang masuk dari Kartu Prakerja agar akun teraktivasi. Pastikan alamat email yang dimasukkan aktif.
7. Login di laman www.prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password.
8. Verifikasi KTP dan update data diri.
9. Unggah foto KTP dan swafoto.
10. Lakukan verifikasi nomor HP.
11. Isi semua pertanyaan yang muncul dan ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar.
12. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti seleksi gelombang 56.

Kapan gelombang 56 Prakerja dibuka, Kartu Pekerja gelombang 56 akan dibuka pada Jumat, 30 Juni 2023. Menilik pengalaman sebelumnya, pembukaan gelombang 56 ini akan diikuti oleh banyak sekali peminat sehingga persyaratan yang dibutuhkan harus dipersiapkan sebelumnya.***

 

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah